![]() |
Wawan Tri Sanjaya, Ketua Bidang PTKP Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Makassar |
MAKASSAR, PENA KEBENARAN — Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Makassar, Wawan Tri Sanjaya, menegaskan bahwa persoalan sampah plastik bukan sekadar isu lingkungan, melainkan persoalan struktural yang memerlukan pendekatan komprehensif dalam pengelolaannya. Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi publik yang membahas krisis ekologis akibat limbah plastik di Makassar yang digelar oleh Kastrawacana HmI Cabang Makassar. Senin, (16/2/2026).
Menurutnya, plastik merupakan material polimer sintetis berbasis rantai karbon panjang yang dihasilkan dari pengolahan minyak bumi, gas alam, maupun bahan organik lainnya. Sifatnya yang ringan, kuat, fleksibel, tahan air, serta ekonomis menjadikannya digunakan luas dalam kemasan, alat rumah tangga, hingga industri. Namun di balik keunggulan tersebut, plastik menghasilkan limbah yang sulit terurai dan menimbulkan dampak lingkungan jangka panjang.
Ia memaparkan bahwa data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan Indonesia menghasilkan sekitar 64–66 juta ton sampah setiap tahun, dengan sekitar 7,6 hingga 10 juta ton berupa plastik. Sekitar 3,2 juta ton di antaranya mencemari laut, menempatkan Indonesia sebagai salah satu penyumbang terbesar sampah plastik di dunia. Plastik juga menyumbang sekitar 18–19,95 persen dari total timbulan sampah nasional.
Selain volume yang besar, persoalan plastik diperparah oleh perilaku masyarakat dalam pengelolaan sampah. Data menunjukkan hanya sekitar 19,40 persen masyarakat yang membuang sampah pada tempatnya, sementara sisanya dikelola dengan cara yang tidak ramah lingkungan seperti dibakar atau dibuang ke sungai dan drainase. Kondisi tersebut mempercepat kerusakan lingkungan serta meningkatkan risiko bencana seperti banjir dan pencemaran ekosistem.
Wawan menjelaskan bahwa plastik membutuhkan waktu sangat lama untuk terurai, mulai dari 10 hingga lebih dari 1.000 tahun tergantung jenisnya. Kantong plastik dapat terurai dalam rentang 10–500 tahun, sedotan plastik sekitar 20 tahun, botol plastik hingga 450 tahun, sementara styrofoam hampir tidak dapat terurai secara alami. Proses penguraian plastik melalui fotodegradasi menghasilkan mikroplastik yang dapat mencemari tanah, air, serta masuk ke dalam rantai makanan manusia dan hewan.
Ia menambahkan bahwa dampak limbah plastik mencakup kerusakan ekosistem laut, pencemaran tanah, gangguan kesehatan akibat pembakaran sampah, serta gangguan tata kota seperti penyumbatan saluran air yang memicu genangan dan penyakit. Karena itu, pengelolaan limbah plastik harus dilakukan secara terpadu.
“Pengelolaan limbah plastik tidak bisa hanya mengandalkan satu aspek. Kesadaran masyarakat, ketersediaan fasilitas, dan kebijakan pemerintah harus berjalan bersamaan untuk mendorong pengolahan limbah menjadi energi atau sumber daya yang bermanfaat,” ujarnya.
Ia juga menyoroti potensi pemanfaatan sampah plastik menjadi energi listrik, bahan bakar cair, maupun material konstruksi seperti aspal dan paving block. Beberapa negara, seperti Singapura, dinilai berhasil memanfaatkan teknologi pengolahan sampah menjadi energi, sementara di Indonesia langkah serupa telah diterapkan melalui fasilitas pengolahan di Surabaya. Rencana pembangunan fasilitas serupa di Makassar menurutnya masih menghadapi tantangan sosial yang memerlukan dialog dan partisipasi masyarakat.
Wawan menegaskan bahwa langkah pencegahan krisis ekologis harus dimulai dari pengelolaan limbah yang baik serta dukungan terhadap kebijakan pemerintah daerah dalam pengurangan dan pemanfaatan sampah plastik. Ia menilai sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan sektor pendidikan menjadi kunci untuk mengurangi dampak lingkungan di masa depan.
(*)
