PTKP HmI Cabang Makassar Kecam Dugaan Kekerasan Brimob di Tual yang Tewaskan Pelajar 14 Tahun


Makassar, Penakebenaran.online — Himpunan Mahasiswa Islam (HmI) Cabang Makassar melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum anggota Polri di Kota Tual, Maluku, yang mengakibatkan meninggalnya seorang pelajar berusia 14 tahun bernama Arianto Tawakkal.

Ketua Bidang PTKP HmI Cabang Makassar, Wawan Tri Sanjaya, menyatakan bahwa peristiwa tersebut menambah daftar panjang dugaan kekerasan yang melibatkan aparat kepolisian saat menjalankan tugas.

“Peristiwa ini sangat kami sesalkan. Aparat negara seharusnya hadir untuk melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan justru diduga melakukan tindakan yang berujung pada hilangnya nyawa warga sipil,” ujar Wawan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (22/2/2026).

Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media, peristiwa terjadi pada Kamis (19/2) pagi di Kota Tual, Maluku. Seorang anggota Brimob berpangkat Bripda berinisial MS yang bertugas di Kompi 1 Batalion C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan memukul menggunakan helm hingga korban terjatuh dari sepeda motor. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia.

HmI Cabang Makassar menilai, dugaan tindakan tersebut harus diusut secara menyeluruh dan transparan agar publik mendapatkan kejelasan serta kepastian hukum.

Dalam pernyataannya, HmI juga menyinggung peristiwa sebelumnya yang menimpa seorang pengemudi ojek online, almarhum Affan Kurniawan, di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat pada 28 Agustus 2025. Kasus tersebut sempat memicu gelombang aksi demonstrasi di berbagai daerah dengan tuntutan reformasi Polri.

Menurut Wawan, rentetan peristiwa yang melibatkan aparat kepolisian menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal dan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP).

“Jika kejadian seperti ini terus berulang, maka negara wajib melakukan pembenahan serius. Ini bukan semata soal oknum, tetapi soal sistem pengawasan dan pembinaan,” tegasnya.

Adapun tuntutan HmI Cabang Makassar adalah: Mendesak reformasi Polri secara transparan dan menyeluruh, Mengusut tuntas dugaan kekerasan yang dilakukan oknum anggota Polri secara terbuka dan akuntabel, Menjatuhkan sanksi hukum yang tegas terhadap pelaku sesuai peraturan perundang-undangan, dan Melakukan pembenahan SOP dalam pelaksanaan tugas kepolisian guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

HmI Cabang Makassar menegaskan akan terus mengawal proses hukum atas kasus tersebut demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Lebih baru Lebih lama