KOLAKA UTARA, PENA KEBENARAN – Pengurus Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia Kolaka Utara (HIPPERMAKU) Cabang Kolaka periode 2026–2027 menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT Fatwa Bumi Sejahtera (FBS) di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara. Sabtu (4/4/2026).
Apresiasi
tersebut disampaikan oleh Anwar, selaku Kepala Bidang Pembinaan Aparatur
Organisasi HIPPERMAKU Kolaka sekaligus pemuda Desa Pitulua. Ia menilai bahwa
kehadiran program PPM dari PT Fatwa Bumi Sejahtera merupakan bentuk komitmen
perusahaan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah
sekitar operasional perusahaan.
Menurut
Anwar, program pemberdayaan yang dijalankan tidak hanya mencerminkan tanggung
jawab sosial perusahaan, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam mendorong
pembangunan dan peningkatan kapasitas masyarakat desa.
“Sebagai
bagian dari pemuda Desa Pitulua sekaligus pengurus HIPPERMAKU Kolaka, kami
memberikan apresiasi kepada PT Fatwa Bumi Sejahtera atas perhatian dan
kontribusinya melalui program pemberdayaan masyarakat. Program seperti ini
sangat penting dalam mendukung peningkatan kapasitas masyarakat serta mendorong
kemandirian ekonomi warga,” ujar Anwar.
Sementara
itu, Muh Irfan Firdaus selaku Ketua Umum HIPPERMAKU Kolaka turut memberikan
pandangannya dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara
perusahaan, masyarakat, dan pemerintah desa dalam membangun daerah secara
berkelanjutan.
Menurutnya,
keberadaan perusahaan di suatu wilayah seharusnya mampu memberikan dampak
positif bagi masyarakat sekitar melalui program-program pemberdayaan yang
berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia dan penguatan
ekonomi lokal.
“Program
Pemberdayaan Masyarakat merupakan salah satu bentuk tanggung jawab sosial
perusahaan yang harus terus didorong agar memberikan manfaat nyata bagi
masyarakat. Kami berharap PT Fatwa Bumi Sejahtera dapat terus berkomitmen
menjalankan program-program yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat Desa
Pitulua,” ungkap Muh Irfan Firdaus.
Ia
juga berharap agar generasi muda desa dapat dilibatkan secara aktif dalam
berbagai program pemberdayaan yang dilaksanakan, sehingga mampu menciptakan
sumber daya manusia yang produktif, mandiri, dan berdaya saing.
Dengan adanya kolaborasi yang baik antara perusahaan, pemerintah desa, serta masyarakat, diharapkan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dilaksanakan oleh PT Fatwa Bumi Sejahtera dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, serta pembangunan di Kabupaten Kolaka Utara.
