HMI dan Ratusan Nakes Datangi DPRD Kolaka Utara, Protes Gaji PPPK Paruh Waktu Rp250 Ribu

KOLAKA UTARA, PENA KEBENARAN - Ratusan tenaga kesehatan (nakes) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bersama massa Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Kolaka Utara menggelar unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Senin (18/5/2026).

Aksi ini digelar untuk menuntut kejelasan nasib 338 tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum menerima gaji, meskipun Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka telah terbit sejak Oktober 2025.

Selain belum menerima hak keuangan, para nakes mempersoalkan isi kontrak kerja yang mencantumkan besaran gaji sebesar Rp250 ribu per bulan. Nilai tersebut dinilai tidak sebanding dengan beban kerja maupun risiko profesi tenaga kesehatan.

Sebelum menuju DPRD, massa terlebih dahulu melakukan long march dari Sekretariat HMI Cabang Kolaka Utara ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara. Setelah menyampaikan aspirasi, mereka melanjutkan aksi ke gedung DPRD.

Ketegangan sempat terjadi saat demonstran mencoba memasuki ruang rapat paripurna, sehingga terjadi saling dorong dengan aparat keamanan. Situasi kemudian berhasil dikendalikan dan dilanjutkan dengan rapat dengar pendapat.

Aspirasi massa diterima oleh anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Kolaka Utara, yakni Buhari, Nasir Banna, Maksum Ramli, dan Abu Muslim.

Dalam rapat tersebut, para tenaga kesehatan menyampaikan bahwa mereka diminta menandatangani kontrak dengan nominal Rp250 ribu per bulan. Apabila menolak, mereka diminta membuat surat pernyataan pengunduran diri dari status PPPK Paruh Waktu.

Salah seorang perwakilan tenaga kesehatan, Lina, mengatakan nominal tersebut jauh dari layak untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Jumlah itu tidak cukup untuk kebutuhan dasar. Namun banyak dari kami tetap bertahan karena status PPPK menjadi harapan untuk memperoleh kepastian pekerjaan,” ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Buhari menyatakan DPRD akan menindaklanjuti persoalan ini melalui rapat lanjutan dengan menghadirkan BKPSDM Kabupaten Kolaka Utara, BKD Kabupaten Kolaka Utara, Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara, serta pihak terkait lainnya.

“Masalah ini akan kami bahas secara terbuka agar diperoleh kejelasan dan solusi bagi tenaga kesehatan PPPK Paruh Waktu,” kata Buhari.

Dalam tuntutannya, massa mendesak Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara segera membayarkan hak tenaga kesehatan, meninjau kembali besaran gaji, serta memberikan jaminan kesejahteraan dan perlindungan kerja yang layak.

(*)

Lebih baru Lebih lama