Wawasan Sosial Islam: Menjaga Kemanusiaan dalam Kehidupan Bermasyarakat

Ilustrasi hitam putih ini menggambarkan keseimbangan individu dan masyarakat dalam Islam: keluarga, keadilan, kepedulian sosial, dan ibadah menyatu. Kontras antara penindasan dan solidaritas menegaskan bahwa masyarakat hidup lahir dari tauhid, empati, dan saling menjaga.

PENA KEBENARAN - Setiap sistem keyakinan melahirkan cara pandang tersendiri tentang posisi manusia, baik sebagai individu maupun sebagai makhluk sosial. Dalam sejarah pemikiran sosial, terdapat pandangan yang menempatkan individu sebagai pusat utama kehidupan, sehingga kepentingan pribadi dianggap lebih penting dibanding kepentingan bersama. Cara pandang ini sering melahirkan keserakahan, ketimpangan, dan eksploitasi manusia atas manusia lainnya.

Di sisi lain, terdapat pula sistem keyakinan yang mengunggulkan aspek sosial secara berlebihan. Individu dipaksa tunduk sepenuhnya pada kepentingan kolektif, bahkan dengan cara-cara represif. Pandangan semacam ini kerap melahirkan kediktatoran dan mengabaikan hak-hak personal manusia. Kedua ekstrem ini pada hakikatnya sama-sama mengingkari unsur kemanusiaan, karena meniadakan keseimbangan antara individu dan masyarakat.

Islam menolak kedua cara pandang tersebut. Islam juga tidak sependapat dengan anggapan bahwa manusia bermasyarakat semata-mata karena keterpaksaan, yakni karena manusia tidak mampu hidup sendiri. Begitu pula Islam menolak pandangan bahwa masyarakat dibentuk hanya demi efisiensi dan produktivitas kerja sama. Pandangan seperti ini berpotensi menumbuhkan kesombongan bagi mereka yang memiliki kelebihan material, kekuasaan, atau status sosial.

Dalam perspektif Islam, kemasyarakatan adalah bagian dari fitrah manusia itu sendiri. Jiwa sosial bukanlah hasil konstruksi belakangan, melainkan telah melekat sejak manusia diciptakan. Oleh karena itu, manusia dalam Islam dipandang memiliki hak-hak individu yang harus dihormati, sekaligus kewajiban sosial yang tidak dapat diabaikan. Pemenuhan kepentingan pribadi dan kepentingan bersama harus berjalan seimbang.

Islam juga memandang bahwa masyarakat memiliki “jiwa” sebagaimana individu memiliki jiwa. Kuat atau lemahnya jiwa kemasyarakatan menentukan martabat dan kehormatan suatu kaum. Ketika jiwa kemasyarakatan melemah, sistem kehidupan akan rapuh dan masyarakat terancam mengalami apa yang disebut sebagai kematian sosial, yang ditandai dengan merebaknya penyakit-penyakit sosial.

Kematian sosial biasanya diawali oleh sikap saling tidak peduli yang perlahan menjadi hal lumrah dalam kehidupan bersama. Ketidakpedulian membuka ruang bagi penindasan, yang pada awalnya mungkin kecil, namun lambat laun berkembang menjadi sistem yang mengakar. Ketika penindasan telah menjadi sistem, kehancuran masyarakat tinggal menunggu waktu.

Al-Qur’an mengecam keras sikap-sikap yang melemahkan jiwa kemasyarakatan. Bahkan, sikap tersebut disetarakan dengan kemurtadan sosial. Allah SWT menegaskan bahwa suatu kaum yang kehilangan kehormatan dan tanggung jawab sosial dapat digantikan dengan kaum lain yang lebih layak, yakni kaum yang mencintai Allah dan dicintai-Nya, memiliki keberanian moral, serta tidak takut terhadap celaan dalam menegakkan kebenaran.

Kaum pengganti ini adalah masyarakat yang hidup atas dasar tauhid dan ketakwaan. Mereka memiliki inspirasi sosial yang kuat untuk melahirkan karya-karya peradaban. Masyarakat semacam inilah yang disebut sebagai masyarakat yang “hidup”, yakni masyarakat yang bebas dari penyakit sosial berupa ketidakpedulian, dan menjunjung tinggi nilai saling menjaga serta saling melindungi.

Konsep masyarakat dalam Islam tidak dapat dilepaskan dari konsep manusia. Manusia dipandang sebagai makhluk terbaik ciptaan Allah, karena dianugerahi unsur ilahiyah berupa ruh, kehendak bebas, dan tanggung jawab moral. Namun, keutamaan ini bukan legitimasi untuk mengeksploitasi makhluk lain, sebab kemanusiaan sejati justru meniscayakan penghormatan terhadap seluruh ciptaan.

Islam juga memandang keberagaman sebagai kehendak Allah yang bijaksana. Perbedaan individu, suku, dan bangsa bukanlah penghalang terbentuknya masyarakat, melainkan sarana pendidikan sosial agar manusia hidup dalam keadilan dan ketakwaan. Dalam kerangka inilah Islam mengenal konsep ummah, yaitu sistem sosial yang berfungsi mengasuh, melindungi, dan menjaga keselamatan manusia. Ummah bukan sekadar kumpulan individu beriman, tetapi sistem nilai hidup yang menentukan kualitas iman dan kemanusiaan suatu masyarakat.

Lebih baru Lebih lama